Pangandaran
merupakan tujuan pariwisata yang memiliki banyak pengrajin di daerahnya.
Contohnya seperti Ibu Jumarni
yang menjual hasil kerajinannya secara langsung dengan membuka toko di
kawasan dekat pantai Barat Pangandaran. Ibu Jumarni sebenarnya berasal
dari daerah Jawa Tengah yang sudah berjualan barang-barang kerajinan sejak
tahun 2001. Ia berjualan di setiap hari libur nasional dan akhir pekan dengan
membuka toko dari pukul enam pagi sampai jam dua belas malam. Adapun barang-barang
kerajinan yang ia jual beraneka ragam dari mulai hiasan kamar, cermin,
hiasan dingding, gelang, dan masih banyak lagi.
Ibu
Jumarni menuturkan bahwa barang-barang kerajinan tersebut tidak semuanya ia
buat sendiri ada yang didatangkan dari Bandung juga Jakarta. Hal itu dilakukan
agar menambah variasi barang kerajinan yang dijual. Karena barang kerajinan
yang dibuatnya sendiri rata-rata terbuat dari bahan yang sama yaitu
kerang. Contohnya seperti cermin dengan hiasan kerang, pajangan dingding juga
gorden pintu kamar yang terbuat dari kerang pula. Menurut Ibu Jumarni yang paling sulit proses pembuatannya dari barang-barang tersebut adalah pembuatan cermin dingding, karena harus bisa menyesuaikan atau mengatur
kerang-kerang yang ditempelkan di sisi cermin agar bisa terlihat bagus dan menarik.
Proses
pembuatan cermin kerang tersebut dimulai dari mengumpulkan bahan-bahan. Adapun
bahan-bahan yang dibutuhkan dalam proses pembuatan cermin dingding diantaranya,
sebuah cermin, lem perekat, kerang-kerang yang didapat dari pengepul serta cat
bening. Setelah cermin dibersihkan kemudian kerang-kerang ditempelkan di tiap
sisi cermin tanpa menggunakan pola, disesuaikan dengan bentuk cermin dan
kreativitas sendiri. Setelah kerang tertempel pada cermin kemudian dijemur,
lalu dibersihkan kembali dari debu-debu yang yang menempel dan kemudian dicat
menggunakan cat bening. Ibu Jumarni menggunakan sebuah obat seperti air
keras yang dioleskan pada barang kerajinannya untuk menjaga agar barang-barang kerajinan yang dibuat tetap awet dan terawat.
No comments:
Post a Comment